- Sebutkan secara jelas pengertian dari etika dan moralitas
- Sebutkanlah macam-macam norma dan sebutkan pula pengertiannya masing-masing secara lengkap
- Terangkan secara lengkap mengenai “teori etika”
- Secara umum etika dibagi menjadi, dan jelaskan secara rinci
- Jelaskan mengenai mitos bisnis amoral
- Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip etika bisnis
- Sebutkan dan jelaskan mengenai kelompok stakeholdes
- Sebutkan kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, sebutkan pula nilai positif dan kelemahannya
- Sebutkan syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
Jawaban
- Etika adalah ilmu kritis yang mempertanyakan dasar rasionalitas sistem-sistem moralitas yang ada
Jenis-jenis Etika:
- Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat.
- Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama.
- Etika adalah etika yang menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat
- Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya
Moralitas adalah sistem nilai mengenai bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai manusia.
2. Norma adalah memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma:
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
– Norma Sopan santun
– Norma Hukum
– Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum adalah sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun/Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
3. Di bawah ini dirumuskan pengertian teori etika oleh beberapa ahli sebagai berikut:
Drs. O.P. SIMORANGKIR: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Pendapat: Dengan menggunakan pandangan etika yang kita gunakan dapat mengukur seberapa besar etika yang dilaksanakan oleh manusia sehingga dengan adanya pandangan dapat memperoleh nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Pendapat: apa yang dilakukan oleh manusia selalu berpandangan oleh etika karena semua itu mendasari dalam kita melakukan tingkah laku disesuaikan dengan etika yang berlaku dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Drs. H. Burhanudin Salam: etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Pendapat: dengan berbicara nilai dan norma moral member manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Merupakan pegangan bagi manusia dalam mengatur tingkah lakunya dengan baik dan benar.
Menurut Martin (1993): etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standard yang mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya.
Pendapat: sangat baik. Karena dengan menggunakan etika kita dapat mengetahui batasan-batasan pergaulan yang akibatnya kalau sampai melewati batas akan berakibat buruk pada pergaulan. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Dapat merugikan diri sendiri serta orang laen disekitar kita !!!
Menurut K.Bertens (2000): ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Pendapat: mengetahu salah dan benar adat kebiasan yang kita lakukan. walaupun ada beberapa adat kebiasan yang dipandang oleh manusia kebiasaan yang buruk.
4. a. Etika Umum
b. Etika Khusus
Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.
Etika Khusus dibagi menjadi 3:
a. Etika Individual
b. Etika Sosial
c. Etika Lingkungan hidup
• Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusiaterhadap
dirinya sendiri.
- Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.
Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
- Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dlm totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan hidup dapat berupa:
– Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia
dengan manusia yang berdampak pada lingkungan)
– Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya.
5. Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tikda ada hubungannya sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat di zaman globalisasi ini. Mitos bisnis amoral yang, antara lain, digagas Richard T. De George, merupakan ungkapan keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tidak punya hubungan sama sekali. Istilah “amoral” itu sendiri pertama-tama perlu dibedakan dengan “immoral”. Amoral berarti tindakan yang tidak punya sangkut paut dengan moralitas. Jadi, bersifat netral. Tindakan yang amoral tidak bisa dinilai dengan menggunakan ukuran moralitas, tidak bisa dinilai salah atau benar, baik atau buruk secara moral. Sedangkan immoral berarti tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan moralitas, sehingga jelas-jelas salah dan patut dikutuk.
6. Prinsip-prinsip Etika Bisnis:
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran
• Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
• Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga
Sebanding.
• Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
7. Kelompok stakeholders:
1. Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini
2. Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
8. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
– Pertama, MANFAAT
– Kedua, MANFAAT TERBESAR
– Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN
ORANG
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
• Pertama, Rasionalitas.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
• Ketiga, Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
• Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
• Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan
pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dgn akibatnya.
• Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
• Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
• Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
9. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
- Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
- Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
- Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
- Biaya Keterlibatan Sosial
- Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
- Terbatasnya Sumber Daya Alam
- Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
- Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
- Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
- Keuntungan Jangka Panjang
Sumber: http://begabe.wordpress.com/
-6.293950
106.962530